Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polantas Tindak Parkir Sembarangan Di Depan Pasar Horas

Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang parkir sembarangan di Jl. Merdeka, depan Pasar Horas, Kamis (22/8).(Waspada-Ist).
Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang parkir sembarangan di Jl. Merdeka, depan Pasar Horas, Kamis (22/8).(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas melakukan penindakan terhadap kendaraan seperti sepeda motor dan becak, karena parkir sembarangan di Jl. Merdeka, depan Pasar Horas.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas AKP Gabriellah A Gultom menyebutkan Kanit Turjawali Sat Lantas Iptu P. Manurung memimpin penindakan itu, Kamis (22/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polantas Tindak Parkir Sembarangan Di Depan Pasar Horas

IKLAN

Menurut Kasat Lantas, tiap harinya Sat Lantas akan melakukan penindakan kendaraan-kendaraan yang parkir di bahu jalan yang tidak ada rambu lalu lintas atau marka jalan yang menandakan bahu jalan itu dapat mempergunakannya sebagai tempat parkir di depan Pasar Horas, Jl. Merdeka.

“Pelaksanaan kegiatan itu bertujuan agar pengendara roda dua atau sepeda motor dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah tersedia dari Pemko Pematangsiantar dan tidak lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sepanjang Jl. Merdeka, tepatnya di depan Pasar Horas yang dapat menggangu pengguna jalan,” akhir Kasat Lantas.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE