Sumut

Polda Sumut Dalami Penangkapan Pelaku PETI Kotanopan

Polda Sumut Dalami Penangkapan Pelaku PETI Kotanopan
Kadiv Humas Poldasu Kombes Pol. Ferry Walintukan. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan tahap pendalaman kasus penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, yang ditangkap Senin (26/5/25).

Demikian Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan, kepada wartawan melalui pesan Whatsapp (WA), Selasa (27/5/25). Kabid Humas Poldasu mengakui bahwa saat ini personel masih di lapangan dan dalam pendalaman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sebelumnya dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan Ditreskrimsus Polda Sumut melalui Unit III Subdit Tipiter telah melakukan penindakan terhadap pelaku PETI di Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dalam operasi itu petugas berhasil mengamankan 2 unit excavator dan membawa 4 orang terduga pelaku PETI.(a32)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE