Sumut

Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Kata Lepas Terhadap Penambang Ilegal

Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Kata Lepas Terhadap Penambang Ilegal
Kepala Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol. Rudi Rifani S.Ik.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Dirkrimsus Polda Sumut mengatakan tidak ada kata lepas terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Hal itu disampaikan Kepala Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Rudi Rifani S.Ik melalui panggilan Whatsapp (WA) kepada wartawan, Rabu (28/5/25).Hal itu disampaikannya terkait penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dilakukan Tim dari Subdit III Tipiter Unit III Ditreskrimsus Polda Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Mantan Kapolres Madina ini menyampaikan bahwa pelaku sudah diperiksa dan alat barang bukti masih ditahan di Kota Padangsidimpuan, serta anggota tim masih terus melakukan operasi di Madina. Pihak Dirkrimsus juga akan meminta keterangan ahli dalam kasus ini.

Sebagai mantan Kapolsek Panyabungan (1997-1998) dan Kapolres Mandailing Natal (2016), Kombes Pol. Rudi Rifani juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kerusakan alam di Bumi Gordang Sambilan karena itu ia berkomitmen akan menindak tegas para pelaku PETI.

“Saya juga mantan dari Madina, merasa kasihan dengan masyarakat dan kerusakan alam yang diakibatkan penambangan. Saya juga berpesan kepada semua untuk segera mungkin akan kita tindak tegas termasuk kepala desanya. Karena itu masyarakat juga segera menghentikan aktivitas pertambangan yang merusak alam dan mencemari lingkungan,” ucap Dirkrimsus Pol. Rudi Rifani.(a32)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE