Sumut

Polisi Amankan 1 Pemakai Sabu, 2 Melarikan Diri

Kecil Besar
14px

BINJAI(Waspada): Sedang asyik pesta narkoba jenis sabu, Reskrim Polsek Binjai Timur amankan tersangka Ma alias At (52) penduduk Danau Puso Gang Saudara Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur Jumat (18/2) sedangkan 2 temanya berhasil melarikan diri.

Kini tersangka Ma alias At bersama barang buktinya 1 paket sabu , 1 buah kaca pirex yg di dalamnya masih berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 buah bong/alat hisap sabu, dan 1 buah mancis yg dirakit dengan jarum diamankan di Polsek Binjai Timur

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Keterangan yang berhasil dikumpulkan waspada dilapangan menyebutkan, awalnya Polsek Binjai Timur mendapat informasi dari masyarakat ada tiga pria yang sedang pesta sabu di gubuk ditengah persawahan di daerah Jln Danau Poso Gg Saudara Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur.

Pihak Polsek Binjai Timur begitu mendapat informasi langsung terjun ketempat yang diinformasikan. Begitu sampai ketempat kejadian perkara dengan menaiki sepeda motot terlihat tiga tersangka sedang asyik pesta sabut.

Personil reskrim Polsek Binjai Timur langsung mendekati lokasi tersebut dan mengadakan penggerebekan lalu mengamankan Ma alias At sedangkan 2 temanya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi ketika dikonfirmasi waspada melalui telpon seluler Saptu (19/2) tentang penangkapan tersangka yang sedang pesta sabu pihaknya membenarkan.

“Yah pihak Polsek Binjai Timur ada memgamankan seorang tersangka yang asyik pesta sabu di gubuk dipersawahan didaerah Binjai Timur sedangkan 2 lagi berhasil meloloskan diri penggerebekan tersebut dan kini masih dalam pe gejaran”, ucapnya (a03).

Keterangan poto: Tersangka Ma alias At memperlihatkan sabu miliknya yang diamankan Reskrim Polsek Binjai Timur (waspada/Nazelian Tanjung).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE