Sumut

Polisi Amankan 3 Terduga Pencuri Sawit Di Padanglawas

Polisi Amankan 3 Terduga Pencuri Sawit Di Padanglawas
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada.id):  Tiga orang pria yang diduga terlibat pencurian buah kelapa sawit di perkebunan PT Barumun Raya Padanglawas (Barapala) telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padanglawas. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pada Senin (16/3/2026).

Kasus terjadi di Divisi IV Blok 14, Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, sekitar pukul 11.00 WIB. Ketiga tersangka berinisial AG, 31, IS, 26, dan ASS, 19, dari berbagai desa di Kabupaten Padanglawas dan sekitarnya, yang bukan merupakan karyawan perusahaan.

Aksi mereka terungkap saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli rutin dan mendapati mereka sedang memanen sawit tanpa izin. “Kita langsung menghentikan aksi tersebut dan diamankan pelakunya beserta barang bukti di lokasi kejadian,” demikian penjelasan dari pihak keamanan perusahaan yang tidak disebutkan namanya.

Dari tangan tersangka, pihak berwenang mengamankan 40 tandan sawit dengan total berat sekitar 670 kilogram. Juga disita dua buah egrek, satu tojok, dan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk pelaksanaan kejahatan.

Setelah diamankan oleh keamanan perusahaan, mereka diserahkan kepada manajemen PT Barapala yang kemudian melaporkan kejadian ke polisi. Perusahaan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1,8 juta.

Polisi melakukan serangkaian proses hukum mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga gelar perkara. Setelah penyelidikan dan penyidikan, ketiga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE