PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berkat laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Pria berinisial MZN ditangkap di Jalan Pattimura, depan HKBP Tomuan, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Senin (16/6) pukul 15.20 WIB.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Selasa (17/6), menjelaskan petugas gabungan Polsek Siantar Timur dan Sat Reskrim Polres langsung menindaklanjuti laporan yang diterima operator Call Center 110. MZN saat ini diamankan di Polsek Siantar Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat bila mengalami maupun mengetahui tindak pidana kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar menghubungi layanan polisi 110, hingga dapat langsung menindaklanjuti,” sebut Kasi Humas.(a28)