Barak narkoba yang berlokasi di daerah Tunggurono Kecamatan Binjai Timur dibakar.(Waspada/Ist).
BINJAI (Waspada): Polres Binjai ratakan barak narkoba dengan cara membakarnya yang berada di daerah Tunggurono Jalan Sei Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (25/1).
Penggerebekan barak tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri dengan melibatkan Satres Narkoba sebanyak 15 personel dan Sat Intelkam sebanyak 5 personel sesuai dengan surat printah tugas Kapolres Binjai Nomor : Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 25 Januari 2025.
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan tiga pria masing masing berinitil HAS, 30, A, 32, dan S, 42. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya sehingga ditemukan dari saku kanan celana terduga HAS 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

Penyisiran dilakukan di sekitar lokasi barak dan kembali ditemukan barang bukti lain berupa 5 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan, 8 buah alat hisap sabu (bong), 10 buah plastik klip kosong, 9 buah mancis dan 1 buah pipet sekop.
Lalu petugas melakukan pembongkaran terhadap barak serta memusnahkannya dengan cara dibakar.
Sedangkan terhadap ketiga orang laki-laki yang ditemukan di TKP bersama barang buktinya langsung diboyong ke komando Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Junaidi seputar penggerebekan tersebut mengatakan, penggrebekan barak narkoba tersebut sebagai keseriusan Polres Binjai untuk sikat habis terhadap peredaran narkoba, mengingat narkoba merupakan musuh bersama dan akan merusak generasi muda sebagai penerus bangsa, ucapnya.(a03).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.