PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar membubarkan tawuran remaja di Jalan Bali, Simpang Café Dimensi, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (28/6) pukul 23.50 WIB. Empat remaja diamankan petugas. Informasi tawuran tersebut diterima melalui layanan polisi Call Center 110.
“Awalnya operator Call Center 110 menerima laporan masyarakat adanya keributan berupa tawuran antar remaja di Jl. Bali. Antar kelompok remaja sudah saling serang dengan menggunakan batu, hingga mengenai rumah warga,” jelas Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, Minggu (29/6).
Laporan tersebut langsung diteruskan ke piket Polsek Siantar Utara dan Timsus Dayok Mirah Polres. Petugas yang tiba di lokasi berhasil membubarkan tawuran. “Para remaja itu melarikan diri. Timsus Dayok Mirah Polres berhasil mengamankan empat remaja yang berusaha melarikan diri dan membawanya ke Mapolres Pematangsiantar,” ujar Agustina. Petugas piket Polsek Siantar Utara tetap berjaga di lokasi untuk mengantisipasi tawuran susulan.
“Keempat remaja itu sudah dalam pengamanan di Mapolres Pematangsiantar untuk pelaksanaan pemeriksaan dan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Agustina. (a28)