TANJUNGMORAWA (Waspada.id): Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan satu orang pelaku berinisial YA, 35, Selasa (31/3/2026) sekira pukul 10.30 WIB.
Pelaku merupakan warga Dusun VI Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, dan ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan setelah petugas memperoleh informasi keberadaannya.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, Irwan Ardianto, 38, warga Medan Area, yang rumahnya dibobol saat ditinggal bepergian ke luar kota.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.22 WIB di Jalan Limau Manis No. 18, Dusun VI, Desa Limau Manis. Saat kembali ke rumah, korban mendapati kondisi rumah telah berantakan dan sejumlah barang berharga hilang.
Adapun barang yang dilaporkan hilang di antaranya 8 tabung gas LPG 3 kilogram, sepasang sepatu merek Nike, dua unit mesin air Shimizu, satu set velg alloy merek Titan beserta ban Swallow, satu unit kipas angin berdiri merek Miyako, satu jam tangan G-Shock, serta sejumlah pakaian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp6 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, S.H. langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi awal, YA mengakui perbuatannya dan saat ini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya seraya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungannya. (Feri)












