MADINA (Waspada): AW, 32, alias London berhasil diamankan personel unit Reskrim Polsek Panyabungan di kontrakan rumahnya di Kampung Sedikit, Kel. Kotasiantar.
Informasi dihimpun Rabu (6/9), London warga Kel. Sipolupolu tinggal mengontak rumah di Kotasiantar. London diduga pengedar sabu, yang sudah lama dincar polisi karena masyarakat resah.
Dari tangan London petugas, berhasil mengamankan 25,70 gram sabu dan 0,84 gram ganja kering siap pakai.
Barang bukti sabu dipecah menjadi beberapa bagian sesuai takaran penjualan. Timbangan elektrik dan sisa plastik klip kecil juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
Sejumlah personel Polsek Panyabungan mendatangi kediaman London memasuki rumah kontrakan. Hasilnya, informasi masyarakat itu benar, tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.
Pasca diamankan, Polsek Panyabungan secara langsung menyerahkan London ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan SH MM membenarkan tersangka London dan barang bukti sudah berada di Mapolres Madina.
“Benar, yang bersangkutan sudah diperiksa dan saat ini tahap penyidikan untuk pengembangan jaringan di atasnya,” kata Irwan, Selasa (5/9).
Irwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kotasiantar atas bantuan informasi kepada jajaran Polres Madina.
“Kami sangat bangga atas informasi yang telah disampaikan masyarakat. Tugas-tugas kami terbantu dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Madina,” ujarnya.
Dapat diketahui, peredaran narkoba di Kotasiantar Kec. Panyabungan saat ini sudah berkurang akibat kepolisian dan masyarakat telah menjalin kerja sama dalam hal pemberantasan.
Polisi masyarakat pun sudah lama dibentuk serta sudah membuktikan hasil kinerja yakni mengamankan puluhan pengguna narkoba.
Beberapa waktu lalu, pemuda, tokoh masyarakat, pemerintah kelurahan sudah mendapatkan reward dari Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar karena sudah ikut serta membantu tugas-tugas kepolisian. (irh)