SAMOSIR (Waspada): Satuan Reskrim Polres Samosir bersama Polisi Kehutanan (Polhut) KPH XIII Dolok Sanggul meninjau lokasi dugaan perambahan dan pembakaran hutan di Hutan Kemasyarakatan (HKM) Dos Roha, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Kamis (5/6).
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, menyatakan peninjauan ini dilakukan untuk mengklarifikasi isu penebangan dan pembakaran hutan yang beredar.
“Beredar isu perambahan dan pembakaran hutan, maka hari ini kami bersama Polhut langsung cek lokasi. Pemegang izin HKM tidak ada di tempat, jadi kami hanya melihat fakta di lapangan untuk ditindaklanjuti,” ujar AKP Edward.
Tujuan peninjauan ini adalah untuk melihat kondisi dan fakta di lapangan guna penyelidikan lebih lanjut, termasuk terkait izin HKM yang diberikan oleh kementerian.
“Akan kami dalami. Ada penebangan dan bekas kebakaran. Kami akan menyelidiki lebih lanjut terkait HKM yang diberikan kementerian kepada pemegang izin untuk memastikan ada pelanggaran atau tidak,” jelasnya.
Polhut Bagus menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil tenaga ahli untuk meneliti kejadian ini. “Keterangan lebih lanjut akan diberikan setelah hasil analisis tenaga ahli diperoleh,” imbuhnya.(cvs)