KABANJAHE (Waspada): Seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu berikut barang buktinya, Selasa (11/7) sekira pukul 10.30 Wib berhasil diamankan petugas Satres Narkoba Polres Tanah Karo dirumahnya, Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat, Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe.
“Pelaku berinisial DAW, 28 berhasil kita amankan dirumahnya berikut barang buktinya dua bungkus plastik berles merah berat brutto 85,04 gram dan satu unit handpone berisi percakapan transaksi narkoba” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM melalui Kasatres Narkoba AKP David Henry Tobing SH kepada Waspada.id, Kamis (13/7) di Kabanjahe.
Pengungkapan diduga bandar narkoba di Kecamatan Kabanjahe yang berhasil diungkap. Berawal dari keresahan masyarakat dengan kegiatan peredaran narkoba di Kecamatan Kabanjahe ini. Setelah melakukan pengintaian secara maraton di sekitar lokasi yang diduga, sering dilakukan pelaku, personil Satres Narkoba berhasil mendapati keberadaan pelaku yang ketika itu sedang berada di dalam rumahnya.
Dijelaskan David, setelah tim melakukan pengepungan rumah pelaku, tim langsung melakukan penyergapan. Dari penyergapan itu, pelaku mengetahui kehadiran petugas dan berusaha membuang barang bukti sabu miliknya. Namun kesigapan petugas lebih jelih dan memerintahkan pelaku untuk mengambil barang buktinya kembali.
Setelah menemukan barang bukti milik pelaku, selanjutnya pelaku di boyong ke Mako Satres Narkoba Polres Tanah Karo, guna dilakukan proses lidik dan sidik. Atas perbuatan pelaku yang secara sengaja mengedarkan narkoba, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, terang David.
Ditempat terpisah, Robinson Purba pemerhati peduli narkoba di Karo kepada Waspada.id menyebutkan. Pihaknya sangat mengapresiasi dan berharap Satres Narkoba Polres Karo lebih serius mengungkap para bandar besar atau pemasok narkoba sabu di Kabupaten Karo.
“Selain di Kecamatan Kabanjahe, di Kecamatan Berastagi juga harus menjadi perhatian, sebab dua kecamatan ini memiliki jumlah penduduk yang banyak dibanding beberapa kecamatan lain di karo” kata Robinson.
Menyikapi keberhasil Satres Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan terduga bandar narkoba, Robinson mengaku upaya penyelesaian narkotika di Karo harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan mulai dari hulu sampai ke hilir.
Artinya pengungkapan yang saat ini dilakukan Satres Narkoba jangan berhenti pada palakunya saja. Namun harus mempu membongkar barang bukti milik pelaku berasal dan diperoleh dari mana. Dengan begitu kita pastikan jaringan narkoba di Karo bisa terminimalisir, tegas Robinson. (c02).