PEMATANGSIANTAR (Waspada) Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara mengevakuasi mayat seorang wanita, JSi (27), dari Hotel Cahaya Kasih, Sabtu (21/6) malam.
Mayat ditemukan setelah abang ipar korban, Jepta Panjaitan, melaporkan korban hilang dan menemukan bau busuk dari kamar hotel tempat korban menginap.
Saat hendak membuka kamar, Panjaitan melihat seorang pria, JS, 30, lari dari depan kamar tersebut. JS kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Siantar Utara.
Setelah membuat laporan orang hilang di Polres Pematangsiantar, Panjaitan kembali ke hotel dan menemukan JSi telah meninggal dunia di dalam kamar.
Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk, Tim Inafis, dan BPBD Pemko Pematangsiantar kemudian mengevakuasi mayat dan membawanya ke RSUD dr. Djasamen Saragih, lalu ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk autopsi.
Ada dugaan JS, teman sekamar korban, terlibat dalam kematian JSi. Polisi telah mengamankan JS untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pembunuhan. Kanit Jatanras menyatakan penyelidikan masih berlangsung.(a28)