PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara memfasilitasi pemakaman Deliusman Laia, 49, pria asal Pekanbaru, yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di Jalan Mataram 1, Siantar Utara, Rabu (24/9/2025).
Deliusman Laia ditemukan meninggal pada Selasa (23/9/2025) sore. Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH memimpin olah TKP dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr Djasamen Saragih.
Anak kandung korban, Desi Agustiani, berencana membawa jenazah ke Pekanbaru, namun terkendala biaya. Ia kemudian menghubungi Kapolsek Siantar Utara dan meminta agar jenazah dimakamkan di Pematangsiantar.
“Anak kandung korban, Desi Agustiani sudah membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi dan jenazah korban dimakamkan di TPU Jalan Bali Kota Pematangsiantar karena keterbatasan biaya,” ujar AKP Jahrona.

Polsek Siantar Utara memfasilitasi pemakaman, mulai dari menyediakan kain kafan, menyolatkan jenazah, hingga menyediakan ambulans. Wakapolsek Siantar Utara Iptu Irpansyah Siregar juga ikut mengangkat jenazah di TPU Jalan Bali.
“Dengan kegiatan ini kehadiran Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat benar-benar nyata di tengah tengah masyarakat,” kata AKP Jahrona.
Desi Agustiani menyampaikan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar atas bantuan yang diberikan. (***)