PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara yang parkir berlapis dan semrawut di seputaran Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (28/6). Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, Minggu (29/6).
Friska menjelaskan, Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan memimpin kegiatan tersebut. “Selain imbauan, personel Sat Lantas juga memberikan teguran kepada pengendara, baik pengendara becak, sepeda motor maupun angkutan kota (Angkot) yang parkir berlapis dan semrawut di seputaran Pasar Horas,” ujar Friska.
Petugas juga mengimbau pedagang agar tidak meletakkan barang dagangan hingga mengganggu arus lalu lintas. “Tujuan kegiatan itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati Jl. Merdeka khususnya di seputaran Pasar Horas, sepanjang pasar tumpah,” jelas Friska.
Friska menambahkan, petugas juga mengimbau juru parkir untuk mencegah parkir berlapis dan mengingatkan masyarakat mematuhi aturan parkir. “Kami mengimbau juru parkir agar tidak menempatkan kenderaan parkir berlapis dan selalu mengingatkan masyarakat mematuhi aturan parkir, hingga ikut bertanggungjawab terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seputaran Pasar Horas,” tegas Friska. (a28)