Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polisi Imbau Larangan Parkir Berlapis Dan Semrawut Di Pasar Horas Siantar

Polisi Imbau Larangan Parkir Berlapis Dan Semrawut Di Pasar Horas Siantar
Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel Sat Lantas memberikan imbauan larangan parkir berlapis dan semrawut di seputaran Pasar Horas, Jl. Merdeka, Kel. Dwikora, Kec. Siantar Barat, Sabtu (28/6).(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada):  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara yang parkir berlapis dan semrawut di seputaran Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (28/6).  Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, Minggu (29/6).

Friska menjelaskan, Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan memimpin kegiatan tersebut.  “Selain imbauan, personel Sat Lantas juga memberikan teguran kepada pengendara, baik pengendara becak, sepeda motor maupun angkutan kota (Angkot) yang parkir berlapis dan semrawut di seputaran Pasar Horas,” ujar Friska.

Petugas juga mengimbau pedagang agar tidak meletakkan barang dagangan hingga mengganggu arus lalu lintas.  “Tujuan kegiatan itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati Jl. Merdeka khususnya di seputaran Pasar Horas, sepanjang pasar tumpah,” jelas Friska.

Friska menambahkan, petugas juga mengimbau juru parkir untuk mencegah parkir berlapis dan mengingatkan masyarakat mematuhi aturan parkir.  “Kami mengimbau juru parkir agar tidak menempatkan kenderaan parkir berlapis dan selalu mengingatkan masyarakat mematuhi aturan parkir, hingga ikut bertanggungjawab terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seputaran Pasar Horas,” tegas Friska. (a28)         

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE