Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polisi Kawal Logistik Pemilu Pasca Pemungutan Suara

Polisi Kawal Logistik Pemilu Pasca Pemungutan Suara
TIM Patwal Poldasu saat memberikan masukan dan memastikan seluruh logistik pemilu sampai ke gudang KPUD Karo. Waspada/Micky Maliki.
Kecil Besar
14px

TANAH KARO (Waspada): Jajaran Polres Tanah Karo terus mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di seluruh TPS di Kabupaten Karo. Seluruh logistik pemilu dipastikan tetap aman.

“Pengamanan hingga selesai pelaksanaan rekapitulasi, dilaksanakan sampai dini hari, setelah selesai personel tetap mengawal logistik dari tiap TPS ke Kantor PPK Kecamatan”, kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MH, Kamis (15/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Kawal Logistik Pemilu Pasca Pemungutan Suara

IKLAN

Lanjut Kapolres mengatakan, pihaknya terus mengawal pelaksanaan mulai dari pemungutan suara, hingga pasca pemungutan untuk mengawal logistik pemilu ke Kantor PPK tiap Kecamatan, sebelumnya dibawa ke Gudang Logistik KPUD Karo.

Dijelaskan Kapolres, secara umum pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Karo berlangsung aman dan terkendali. Saat ini tahapan pendistribusian logistik pemilu dari TPS ke PPK Kecamatan masih berlangsung, dan tetap kami kawal pelaksanaanya menghindari hal yang tidak diinginkan.

Pada peninjauan tersbut, Kapolres mendampingi Kombes Pol Bostang Panjaitan dan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, selaku Pamatwil dari Polda Sumut.

Kapolres menyampaikan, pendistribusian awal pasca pemungutan suara, dari TPS ke Kantor PPK kemudian setelah seluruh TPS sudah terkumpul, kemudian didistribusikan kembali dengan pengawalan dari tiap Polsek Jajaran ke Gudang Logistik KPUD Karo di Kabanjahe.

“Pengawalan tetap kami lakukan, dan sampai saat ini personel masih melekat di obek pengamanan TPS yang dijaga hingga dikawal ke Kantor PPK tiap Kecamatan”, terang Kapolres.(c02).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE