SIBUHUAN (Waspada): Personel Polres Palas melakukan pengawalan sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum di Sekretariat Bawaslu Padanglawas (Palas), Selasa (27/2).
Kapolres Palas AKBP. Diari Astetika, S.I.K, melalui Waka Kompol Sugianto S.Pd, mengatakan 26 personel Polres Palas bersama BKO Brimob dipersiapkan untuk mengawal dan mengamankan sidang sengketa Pemilu di Bawaslu Palas.
Pengamanan ketat dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan dan proses pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 berlangsung aman dan damai. Terutama dalam sidang penyelesaian sengketa pemilu.
Sementara yang menjadi tuntutan terkait sengketa pemilu yang berlangsung Rabu (14/2) hari H Pemilu serentak 2024, di mana di TPS 02 dan TPS 04 Pasar Binanga yang sebagian tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu, pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) bukan warga yang berdomisili di Desa Pasar Binanga ikut memilih, masing-masing di TPS 02 Pasar Binanga sebanyak 9 pemilih dan di TPS 04 sebanyak 4 pemilih.
Ketua KPPS di TPS 04, Sahbana Hasibuan pada saat penghitungan suara, yang tercoblos H. Elfin Hamonangan Harahap, Caleg DPRD Kabupaten Padanglawas nomor 1 dari PKB, tetapi yang ditulis dalam C Salinan menjadi perolehan suara Gontar Halomoan, caleg nomor 2 yang juga dari PKB.
Pengamanan sidang sengketa pemilu di Kantor Bawaslu mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 14.35 WIB berjalan lancar, situasi selama persidangan dalam keadaan aman terkendali, katanya. (a30/B)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.