LANGKAT (Waspada): Polres Langkat bersama Polsek Padangtualang melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada lokasi dan tempat yang diduga dijadikan untuk penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, SH, MH, Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, SH, MH dan Kasat Intel AKP Syarif Ginting, SH serta Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus ZD, SIK, MH.
Dalam giat Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) petugas Kepolisian Resor Langkat melaksanakan pengrebekan di pondok-pondok berdasarkan informasi diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika di beberapa lokasi di areal perkebunan kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Padangtualang.
Akibat akses menuju lokasi pondok-pondok (gubuk) terpantau dari pondok oleh pelaku pengguna Narkoba sehingga sebelum petugas sampai di pondok, para pelaku terlebih dahulu kabur.
Dari hasil pantauan petugas di pondok-pondok tersebut didapati beberapa alat yang digunakan untuk mengonsumsi Narkoba jenis sabu diantaranya alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong bekas sabu dan mancis gas.
Untuk menghindari agar lokasi tersebut tidak digunakan lagi untuk tempat mengonsumsi Narkoba maka pondok-pondok tersebut dirobohkan dan dibakar petugas kepolisian.
Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MH menyatakan komitmen Polres Langkat sesuai dengan kebijakan Kapolda Sumut untuk menindak tegas terhadap pelaku kejahatan Narkoba.
“Karena Narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat merusak generasi muda sebagai harapan bangsa,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan adanya giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh personel Polres Langkat.
Pada kesempatan tersebut Kasi Humas juga mengucapkan terima kasih atas informasi adanya pondok-pondok dan tempat yang digunakan untuk mengonsumsi Narkoba jenis sabu dan mengajak kerja sama untuk memberantas kejahatan Narkoba, karena Narkoba merupakan musuh bersama.(cbap)











