Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polisi Langkat Tangkap Dua Tersangka Pembobol Rumah Warga

Polisi Langkat Tangkap Dua Tersangka Pembobol Rumah Warga
Kolase dua maling pembobol rumah warga saat diamankan di Polsek Kuala Langkat, Sabtu (20/1). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Langkat menangkap dua tersangka maling pembobol rumah warga di Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat. 

Kasihumas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma ketika dikonfirmasi, Sabtu(20/1) menjelaskan terkait penangkapan kedua tersangka. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Langkat Tangkap Dua Tersangka Pembobol Rumah Warga

IKLAN

Dijelaskan , awalnya pemilik rumah yang menjadi sasaran pembobolan, melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Menurut laporan korban atas nama Fransius Sembiring,,41tahun, rumahnya telah dibongkar oleh pelaku pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, sekitar pukul 05.30 WIB pada saat berliburan ke Kabupaten Samosir. 

Tersangka berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk 2 unit laptop, 1 unit handphone, 1 buah mouse, 1 unit kamera Sony, sepasang anting-anting emas, uang kontan senilai Rp35.000.000.- yang terletak di dalam lemari kamar tidur, dan uang pecahan sekitar Rp15.000.000 yang berada dalam 5 celengan di kamar tidur.

Tim Opsnal Polres Langkat segera melakukan penyelidikan dan pengembangan setelah menerima laporan dari korban. Hasilnya, pada hari yang sama, tim berhasil menangkap RA, 20, di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala. Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan DDS, 32, di Dusun Buah Apam, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Dalam interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tersebut. Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuala Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya. Kapolres Langkat Polda Sumut, AKBP Fasial Rahmat HS, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan apresiasinya terhadap tim Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, termasuk kasus pembobolan rumah. Kerja keras tim Reskrim Polres Langkat memberikan pesan jelas bahwa pelaku kejahatan tidak akan dibiarkan berkeliaran dan merugikan warga,” kata AKBP Fasial Rahmat HS, saat dikonfimasi.

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE