SERGAI (Waspada.id): Polres Serdang Bedagai resmi mengungkap identitas kerangka manusia yang ditemukan di dalam pohon aren di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA, kerangka tersebut dipastikan milik M. Yudha Prawira, pemuda yang nyatakan hilang oleh pihak keluarganya sekitar dua tahun lalu.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu menjelaskan, kecocokan DNA antara tulang paha, tulang iga, dan gigi korban dengan sampel darah Amrita Hamid orang tua korban menunjukkan tingkat kesesuaian 99,9 persen.
Temuan itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di halaman Satreskrim Polres Sergai, Rabu (19/11/2025).
Kapolres menyebut kerangka tulang belulang manusia itu laki-laki berusia 20–25 tahun, dengan waktu perkiraan meninggal sekitar dua tahun sebelum penemuan pada Selasa 9 September 2025.
Menurut Kapolres Sergai, dalam pengungkapan kasus kerangka tersebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi.
Kapolres juga mengungkap barang yang ditemukan bersama kerangka berupa, gelang besi ,pakaian baju kaos, celana panjang dan celana dalam serta Handphone merk nokia
” Hingga kini, penyidik telah memeriksa 17 orang, termasuk keluarga dan sejumlah saksi, serta akan melanjutkan pendalaman bila muncul informasi baru,” ujarnya.
Sementara terkait hasil pemeriksaan laboratorium forensik, Kaur Bioser Subbid Kimia Biologi Labfor Poldasu, Kompol Rafles Tampubolon, menyatakan bahwa hasil uji DNA berstandar ISO 17025 memastikan dan menyebut MR.X adalah anak biologis Amrita Hamid.
“Jadi dari hasil labfor forensik tes DNA kerangka tersebut 99,99 persen merupakan anak dari biologis dari Amrita Hamid,” tegasnya.
Kompol Rafles Tampubolon menjelaskan, bahwa hasil DNA resapan darah dan buccal wab milik MR.X sangat cocok dengan tulang paha, tulang iga dan gigi milik Amrita Hamid ayah biologis.
Sementara itu atas dugaan kematian korban M. Yudha Prawira yang ditemukan di dalam pohon aren dan sudah menjadi kerang tulang belulang , Dokter Forensik Rumkit Tebing Tinggi, Iptu dr. Edgar R. Saragih, menyatakan tidak adanya ditemukan tanda kekerasan pada kerangka karena yang tersisa hanya tulang belulang.
“Tidak menutup kemungkinan adanya indikasi lain bila bagian jaringan lunak masih ditemukan,” tegasnya.
Terakhir, Polres Sergai menegaskan penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban bila ada informasi lebih lanjut, tukas Kapolres.

Sebelumnya, pada Selasa 09 September 2025 sekira pukul 16.15 WIB, pihak Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai tepatnya di belakang rumah warga telah ditemukan kerangka tulang belulang manusia.
Selanjutnya, Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar memerintahkan Kanit Reskrim Iptu A.Sidabutar, beserta personel Pawas Polsek Firdaus berangkat menuju tempat penemuan tulang belulang manusia tersebut dan sesampai di tempat kejadian ditemukan bahwa kerangka tulang belulang manusia berada di dalam pohon aren yang telah tumbang.
Pihak kepolisian menjelaskan, menurut keterangan dari saksi Rian dan Aldi yang pertama sekali melihat kerangka tulang belulang manusia tersebut berada di dalam pohon aren yang tumbang yaitu pada saat keduanya hendak memanen buah sawit yang berada di belakang rumah warga. (id31/bs)












