Sumut

Polisi Ringkus Penanam 15 Batang Pohon Ganja Di Sigumbang

Polisi Ringkus Penanam 15 Batang Pohon Ganja Di Sigumbang
MS, 55, warga Dusun Pangambatan, Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Taput dan 15 batang pohon Ganja diamankan Sat Narkoba Polres Taput. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada) : Tim Gabungan  Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Polsek Siborongborong ringkus terduga pelaku penanam sebanyak 15 batang pohon Ganja di sebuah lokasi perladangan di Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput, Jumat, (13/12) sekira pukul 14.00 wib.

Terduga pelaku yang ditangkap inisial MS, 55, warga Dusun Pangambatan,  Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Taput.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres Taput,  AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (14/12).
“MS berhasil diringkus dari tempat persembunyianya di sebuah lokasi perladangan yang berjarak 1,5 km dari rumahnya,” kata Walfon Baringbing.

Baringbing mengatakan keberhasilan tim mengungkap adanya pohon Ganja itu berawal saat adanya salah seorang warga inisial CS melapor ke Polsek Siborongborong pada Kamis (12/12) sekira pukul 22.00 Wib karena dianiaya oleh MS.

“Atas laporan itu, lalu petugas Polsek Siborongborong turun ke TKP untuk mencari keberadaan  MS. Namun saat digeledah di rumahnya malam itu sekira pukul 23.30 wib, MS tidak berada di rumah,” ujarnya.

Lalu petugas pun mencari ke belakang rumah terduga pelaku yang merupakan kebun yang lagi di tanami Cabai serta tanam lainnya.

“Saat dilakukan penyisiran di sekitaran pohon Cabai tersebut  petugas menemukan tanaman Ganja yang tumbuh segar. Atas penemuan itu, lalu petugas pun langsung mengamankan batang pohon Ganja tersebut serta berkomunikasi dengan Satuan Narkoba Polres Taput,” terang Baringbing.

Kemudian, lanjut Baringbing, pada pagi dini harinya, yaitu sekitar pukul 02.30 wib, Tim Opsnal Narkoba pun tiba dilokasi dan melakukan pencarian atas diri MS.

Polsek Siborongborong dan Tim Opsnal Narkoba Polres Taput secara bersama-sama melakukan penyisiran ke beberapa tempat yang diduga persembunyian MS.

“Pada Jumat sekira pukul 14.00 wib,  MS pun berhasil di temukan sedang bersembunyi di sebuah lobang parit yang di tumbuhi semak dan kayu-kayu yang berjarak 1,5 Km dari rumahnya dan mengamankan dan menginterogasinya,” jelas Baringbing.

Kata Baringbing, saat itu MS pun menunjukkan semua pohon Ganja yang di tanam di areal perladangannya yang sudah tumbuh dengan segar berukuran rata-rata tinggi 60-70 Cm.

“Saat ini MS sudah ditahan di Polres Taput untuk pengembangan dari mana di milikinya bibit Ganja tersebut. Sedangkan kasus penganiayaan yang dilaporkan warga inisial CS yang merupakan tetangga MS juga proses penyidikan dan ditangani oleh Polsek Siborongborong,” tandasnya.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE