SIMALUNGUN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, meringkus S alias Contong, 44, Jumat (13/6) malam, dengan barang bukti 32 gram sabu. Penangkapan terjadi di Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayuraja.
Selain sabu, polisi mengamankan timbangan digital, pipet, uang tunai Rp380 ribu, dan sepeda motor Honda CBR BK 6207 AIN.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Tim yang terdiri dari Iptu Fritsel G Sitohang, Aipda Royen E. Sinurat, Bripka Hery Tampubolon, dan Bripka Bayu S. Herianto, mengamankan tersangka dan barang bukti.
Tersangka, warga Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematangbandar, Kabupaten Simalungun, sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun pada Sabtu (14/6).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan Polres Simalungun akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Polisi juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” sebut Kompol Asmon Bufitra.(a27)