P. BRANDAN (Waspada): Aksi pencurian perangkat air conditioner (AC) milik Kantor Kelurahan Brandan Timur, Kec. Brandan Barat, yang terjadi, Rabu (28/5), berhasil diungkap Polsek P. Brandan.
Pelaku berinisial, MDN, 31, warga Gang Armenia, Kel. Sei Bilah, Kec. Sei. Lepan, tak berkutik ketika dia dserap petugas saat sedang berada di Kompleks Baru Stasiun Kereta Api di Brandan Timur, Kec. Babalan, Kamis (29/5).
Menurut keterangan, alat pendingan ruangan ini diketahui hilang sekira pukul 05:30. Saksi Nur Dahwan, memberitahukan kejadian ini kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor lurah, Wiwik Wirdani, 54.
Wiwik kemudian datang ke kantor lurah untuk melakukan pengecekan dan ternyata benar bahwa mesin AC tersebut telah hilang. Merasa keberatan, ASN itu melaporkan aksi pencurian ini ke Polsek P. Brandan.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan beberapa orang saksi, pelaku pencurian AC ini mengarah kepada seorang laki-laki berinisial MDN yang selama ini tercatat sebagai seorang residivis.
Selanjutnya, Kapolsek P. Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, SH bersama tim Opsnal untuk memburu pria yang dicurigai.
Sekira pukul 21:30, Kanit Reskrim bersama unit Opsnal mendapat informasi bahwa, MDN, sedang duduk di salah satu warung di seputaran Kompleks Baru Stasiun Kereta Api Kelas di Kel. Brandan Timur, Kec. Babalan.
Tanpa kesulitan, pelaku pencurian ini berhasil ditangkap. Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatan. Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, MDN digelandang petugas ke komando.
Kapolsek P. Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH dikonfirmasi Waspada, Senin (2/6), membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian AC milik kantor lurah pemerintahan.(a10)