PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polsek Siantar Martoba mengamankan seorang pria berinisial ESP, 30, yang diduga terlibat pencurian kabel tower di Jalan Darussalam Lorong Baja, Kelurahan Pondok Sayur, pada Senin (13/10/2025) malam. Dua pelaku lain berinisial EB dan G masih dalam pengejaran.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan MF, 27, pengawas lapangan PT. Putra Mulia Telecommunication, yang mengetahui adanya pencurian kabel tower.
“Awalnya malam itu personel piket Polsek Siantar Martoba menerima informasi dari pelapor berinisial MF bahwa sedang terjadi pencurian kabel tower,” ujar AKP Martua, Kamis (16/10/2025).
Kanit Reskrim Ipda Juhandya Malau SH, MH bersama tim opsnal segera mendatangi lokasi dan menemukan ESP sedang duduk di atas becak bermotor (betor) di dekat tower.
“Diinterogasi ESP mengaku ianya dan dua rekannya sedang melakukan pencurian besi/kabel tower, di mana ESP bertugas memantau situasi di sekitar tower dan menyediakan betor sebagai pengangkutan kabel hasil curian,” ungkap Ipda Juhandya.
Polisi kemudian memeriksa tower dan mendapati kabel sepanjang 20 meter telah hilang, serta pagar besi yang mengelilingi tower rusak. Diduga, EB dan G melarikan diri saat petugas datang.
Selain ESP, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua kabel selang warna hitam dan betor tanpa nomor polisi.
MF kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba pada Selasa (14/10/2025).
“Terduga pelaku ESP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 dari KUHPidana,” pungkas AKP Martua. [***]