MADINA (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal mengamankan dua laki-laki diduga kurir ganja mengantarkan paket ke loket bus ALS di Jalan Lintas Timur, Panyabungan.
Informasi dihimpun, Senin (24/7), kedua tersangka RTN alias R, 25, dan FH alias H, 42, warga Panyabungan. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti dua ball ganja 1,780 gram dan 9 amp ganja kering dibalutblakban dan dimasukkan ke dalam kardus serta telepon genggam dan sepeda motor.
Kapolres Mandailing Natal AKPB H. Muhammad Reza melalui Kasat Narkoba AKP Irwan menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat menyebutkan ada paket kardus dikirim melalui jasa angkutan umum, si pengirim atau si penerima tidak jelas.
“Kita menerima informasi di stasiun bus ALS ada paket mencurigakan dan tidak jelas alamatnya. Saya dan anggota meluncur ke lokasi melakukan pemeriksaan. Dengan upaya dan bantuan masyarakat, pelakunya dapat kita amankan,” kata Irwan didampingi kasi penerangan masyarakat Polres Madina Iptu B. Silalahi kepada wartawan, Senin (24/7)
Kasat Narkoba mengucapkan terimakasih kepada masyarakat telah menginformasikan peredaran barang haram tersebut, dan juga telah memberikan informasi keberadaan terduga pelaku selama ini sudah membuat masyarakat resah.
“Saya mewakili pimpinan Polres Mandailing Natal, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat membantu kami menggagalkan peredaran narkoba di daerah kita,” ucapnya. (irh)