Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor Di Sei Bingai

Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor Di Sei Bingai
Dua orang pelaku pencurian yang telah ditangkap di Desa Namu Ukur bersama 1 unit sepeda motor. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polsek Sei Bingai, Polres Binjai, Minggu (1/6) pukul 15.30 WIB.

Kedua pelaku, AW alias GOCAP, 29, warga Dusun IV Namu Buah, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dan RZ, 39, warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Marcapada, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion hitam BK 5211 AG.

Penangkapan berawal dari laporan Wirangga Andara Putra, 19, mahasiswa, ke Polsek Sei Bingai pada 30 Mei 2025. Wirangga melaporkan kehilangan sepeda motornya saat tertidur di lokasi ternak ayamnya di Dusun IV Namu Buah sekitar pukul 00.30 WIB. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/35/VI/2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/Polda Sumut.

Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu, SH, langsung memimpin penyelidikan. Kerja sama dengan warga setempat membuahkan hasil dengan penangkapan kedua pelaku di Desa Namu Ukur Utara.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Sei Bingai untuk proses hukum selanjutnya.(sr)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE