Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengedar Dan Pemakai Sabu Di Sosa

  • Bagikan
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengedar Dan Pemakai Sabu Di Sosa
Tersangka NH, dan RHS berhasil diamankan polisi, usai ditemukan hendak transaksi.(Waspada/Ist)

PADANGLAWAS (Waspada): Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di desa Ujung Batu Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M. Butar Butar, SH, Kamis (13/7) mengatakan bahwa penangkapan tersangka NH, 33 diduga pengedar sabu berhasil ditangkap di rumah tersangka sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (11/7).

Tersangka NH, warga Desa Ujung Batu kecamatan Sosa, informasi masyarakat sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di rumahnya.

Maka setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padanglawas berhasil meringkus tersangka NH di rumahnya.

Bahkan diemukan barang bukti berupa 4 paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.96 gram, serta sejumlah uang.

Kemudian langsung dilakukan pengembangan, sekitar pukul 22.30 WIB, personel Satres narkoba kembali menangkap tersangka RHS, 27, warga desa Hutaraja Lama, Kecamatan Sosa.

Dan saat dilakukan pemeriksaan ternyata dari tersangka RHS berhasil ditemukan satu plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih sekitar 1.13 gram.

Kata Agus, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diamankan ke Mapolres Palas untuk proses penyidikan lebih lanjut. (a30/B)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *