Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Binjai Selatan

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Binjai Selatan
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengamankan seorang perempuan, SW, 40, terkait kasus peredaran narkotika di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (13/6) pukul 00.30 WIB. SW, seorang wiraswasta, ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

Dari tangan SW, polisi menyita 10 butir ekstasi (3,65 gram bruto), satu kertas aluminium foil, satu handphone Vivo, satu kotak rokok, dan satu sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG. Ekstasi tersebut ditemukan terbungkus dalam dua plastik klip transparan di dalam kertas aluminium foil.

SW mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IH yang kini masih dalam pengejaran polisi. Saat ini, SW telah diamankan di Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.(sr)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE