SIMALUNGUN (Waspada): Satuan Narkoba Polres Simalungun, mengamankan seorang pria dewasa diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jln. A.R Sihab, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono, saat dikonfirmasi Jumat (25/11), membenarkan penangkapan pria tersebut.
” Benar, seorang pria dewasa berinisial WW, 30. Dia ditangkap atau diamankan dari rumahnya di Jln. A.R Sihab, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Senin (21/11) sekira pukul 15.30,” terang AKP Adi Haryono.
Dijelaskan keberhasilan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang pria diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu di Jln. A.R Sihab, Kelurahan Serbelawan.
Menyikapi informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit 1 IPTU Dian Putra, terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada sekitar pukul 15.00 WIB, dengan didampingi Kepling setempat, Tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial WW, 30.
Dari tangan WW, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,15 gram, 1 tas sandang warna coklat berisi 8 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 21,82 gram dan 1 bungkus berisi daun ganja dengan berat brutto 3,45 gram, 1 unit timbangan digital, 1 set alat hisap/bong, 1 unit HP android warna merah, 1 kotak kaca mata hitam yang didalamnya berisi 2 buah pipet plastik, 3 bal plastik klip besar didalamnya berisikan plastik klip kecil kosong.
Dihadapan petugas dan Kepling setempat, WW mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seorang laki-laki di daerah Serbalawan.
” Untuk melakukan pengembangan dan proses hukum selanjutnya, saat ini WW bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun,” AKP Adi Haryono.(a27).