Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polisi, TNI Giring 7 Pemuda Di Panyanggar Ke Kantor Lurah

Kecil Besar
14px

P.SIDEMPUAN (Waspada): Polmas (Polisi Masyarakat) dan Babinsa menggiring tujuh pemuda ditengarai membuat keonaran di tengah pemukiman warga di Lingk I Saba Jae, Kel.Panyanggar, Kota Padang Sidempuan, Senin (17/4) tengah malam.

Keonaran yang dilakukan sekelompok pemuda itu  dengan cara meledakkan petasan berkekuatan besar, sehingga mengejutkan dan memecah keheningan malam di permukiman padat itu , termasuk di depan rumah M.Yusuf Siregar (Penasehat  PWI Tabagsel).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi, TNI Giring 7 Pemuda Di Panyanggar Ke Kantor Lurah

IKLAN

Karena  terganggu oleh suara ledakan petasan yang  tergolong keras mewakili warga, M.Yusuf Siregar yang juga Wartawan Harian Waspada itu langsung  berkoordinasi dengan kepala lingkungan dan Lurah Panyanggar. 

Mendapatkan laporan dari warganya, selanjutnya Lurah melaporkan kejadian tersebut kepada Polmas Aiptu Darman dan Babinsa TNI AD, Serda Bily.

Setelah menerima Informasi adanya kejadian meresahkan warga dengan segera Polmas Aiptu Darman dan Babinsa Serda Bily langsung merespon dengan cepat mendatangi ke lokasi kejadian malam itu juga.

Setibanya di lokasi Aiptu Darman dan Serda Bily didampingi Kepala lingkungan langsung bergerak  mengamankan tujuh orang pemuda yang telah melakukan keonaran tersebut, selanjutnya memboyong mereka ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan.

Di hadapan petugas dengan jujur mereka mengakui perbuatannya  telah menimbulkan kebisingan dan keresahan bagi warga, usai mendapat pembinaan dari Polmas juga Babinsa ketujuh pemuda memohon maaf.

“Kami memohon maaf kepada warga atas keresahan yang terjadi serta berjanji kami tidak akan mengulangi perbuatan itu,” janji ketujuh pemuda itu. Selanjutnya pada pukul 01.30 WIB  ketujuh pemuda tersebut diizinkan pulang ke rumah masing-masing.(a38)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE