Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Asahan Dan Kodim 0208/AS Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Asahan Dan Kodim 0208/AS Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Polres Asahan bersama Kodim 0208/AS melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar, Selasa (2/9) pagi. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada.id): Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Asahan, Polres Asahan bersama Kodim 0208/AS melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar, Selasa (2/9) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Asahan AKP Pittor Gultom, didampingi Kasat Samapta AKP HW. Siahaan, KBO Sat Samapta Iptu Otto Ramijo Simatupang, serta Kanit Pam Obvit Ipda Suhariyanto.

Patroli sebanyak 25 personel gabungan, terdiri dari 15 personel Polres Asahan dan 10 personel Kodim 0208/AS, dengan menggunakan 6 unit kendaraan patroli.

Patroli gabungan bergerak menyusuri sejumlah titik strategis di Kota Kisaran, di antaranya Kantor DPRD Asahan, Kantor Bulog, Kantor Bupati Asahan, pusat perbelanjaan, hingga Gudang Bulog.

Patroli berlangsung dengan hasil situasi aman, lancar, serta tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Wakapolda Sumut pada pelaksanaan Vidcon Jumat (29/8) lalu, yang menekankan pentingnya peningkatan kegiatan patroli gabungan bersama stakeholder terkait.

“Patroli skala besar ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan sinergitas TNI-Polri, kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Asahan agar tetap kondusif,” ujar Kapolres.

Polres Asahan menegaskan akan terus menggelar patroli rutin secara berkelanjutan, khususnya menjelang agenda-agenda penting tahun 2025, demi menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Asahan.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE