Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, didampingi Wakapolres Kompol Selamet Riyadi, Kasat Narkoba AKP Mulyoto, serta perwakilan Kejari dan BNN Asahan, memperlihatkan barang bukti 40 Kg SS yang diamankan Sat Narkoba Polres Asahan. Waspada/Sapriadi
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Polres Asahan berhasil menggagalkan 40 Kg narkotika jenis Shabu-shabu (SS) dengan mengamankan dua kurir sebagai tersangka.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, didampingi Wakapolres Kompol Selamet Riyadi, Kasat Narkoba AKP Mulyoto, saat press release, Kamis (5/6) sore, menerangkan bahwa pihaknya mengamankan dua kurir FW alias Pepen,35, dan rekannya AF, alias Afiz, 40, warga Jl. Melur No. 3 Kel. Sidomulyo Barat Kec. Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Kedua kurir ini diamankan oleh personel, saat mengendarai mobil plat BM 1874 JJ di Jalinsum, Desa Air Teluk Kiri, Kec Teluk Dalam, Kab Asahan, pada Kamis (29/5) dini hari.

Saat penggeledahan, di dalam mobil ditemukan dua karung berisikan masing-masing 26 bungkus teh beraksara China dengan berat 26 kg, dan 14 bungkus dengan berat 14 kg, kata Kapolres.

“Barang haram itu akan dibawa ke wilayah Riau,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan ini berdasarkan informasi warga, sehingga dilakukan pengecekan dan akhirnya diamankan dua kurir tersebut.

“Kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No: 35 /2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” terang Kapolres, sambil mengatakan bahwa dengan pengungkapan ini menyelamatkan sebanyak 40.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(a19)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

PALUTA (Waspada): Polres Tapanuli Selatan ungkap keberadaan sabu-sabu seberat 3 kilogram (Kg) dan seorang pria bertato di kamar nomor 36 Hotel Mitra Indah Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara, Selasa…

Sumut

SIMALUNGUN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, meringkus S alias Contong, 44, Jumat (13/6) malam,  dengan barang bukti 32 gram sabu. Penangkapan terjadi di Bakaran Batu Afdeling II…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar meringkus empat pria terkait kepemilikan dan pengedaran narkoba jenis sabu pada Sabtu (14/6).  Keempat tersangka, FA, 31, DS, 21, DA, 46,…

Sumut

BARUMUN TENGAH (Waspada): Polsek Barumun Tengah (Barteng) menangkap seorang pengedar sabu-sabu, NH, 33), di kebun sawit Desa Bangkudu, Kecamatan Barumun Tengah, Minggu (15/6) pukul 13.30 WIB.  Penangkapan berawal dari informasi…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap KN, 38, terduga pemilik sabu, di rumahnya di Jalan Bah Kapul Kiri, Kelurahan Sigulanggulang, Jumat (13/6) pukul 21.15 WIB.  Dari penggeledahan, polisi menyita…