KISARAN (Waspada): Polres Asahan menggerebek di Jln Abdi Setia Bakti, Kisaran, yang diduga tempat praktek judi tembak ikan, dengan mengamankan enam meja (tiga besar dan tiga kecil)
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, didampingi Ketua FKUB Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane, saat Konferensi Pers, menuturkan bahwa kejadian penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu (19/8) malam, berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada praktik judi tembak ikan di Jln Abdi Setia Bakti, Kisaran.
“Kita langsung turun ke lokasi, memang pada saat itu banyak orang dan banyak yang kabur. Kita amankan tiga meja besar dan tiga meja kecil,” jelas Rocky.
Rocky menuturkan, menuturkan selama ini bahwa judi di Asahan sudah lama vakum, sehingga pihaknya meminta bantuan kepada masyarakat untuk menginformasikan bila ada aktivitas judi. Tidak hanya itu, Forkopimda dan tokoh masyarakat Asahan sepakat untuk menolak semua jenis judi dan Narkoba di Asahan.
“Kami Forkopimda dan tokoh masyarakat Asahan berkomitmen dan konsisten menolak segala jenis judi dan Narkoba, dan ini sejalan dengan visi misi Asahan yang menjadikan kabupaten yang religius,” jelas Rocky. (a02/a19/a20)