Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Batubara Ungkap Kasus Ganja 25 Kg

Polres Batubara Ungkap Kasus Ganja 25 Kg
Tersangka SM bersama barang bukti daun ganja. (Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 25 kilogram. 

Satu tersangka, SM, 31, warga Kecamatan Limapuluh, ditangkap di Kelurahan Limapuluh Kota pada Sabtu (31/5) lalu. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas tersangka yang mencurigakan.

Penggeledahan di rumah tersangka membuahkan hasil berupa dua kardus berisi 25 bungkus ganja kering, masing-masing seberat satu kilogram, serta satu gulungan kertas berisi 100 gram ganja.  Petugas juga menemukan dua lembar bon pengiriman barang melalui ekspedisi. 

Setelah dilakukan penelusuran ke ekspedisi, ditemukan dua kardus tambahan berisi ganja. Total barang bukti yang diamankan mencapai 25 kilogram ganja kering.

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses P Panjaitan, Senin (9/6), menjelaskan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. 

Polisi masih mendalami keterangan tersangka dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan peredaran ganja tersebut.(a17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Headlines

BATUBARA (Waspada): Mayat Mr-X yang ditemukan hancur di lintasan kereta api di Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara, Selasa (17/6) dini hari akhirnya terungkap. Kepada wartawan Kanit Reskrim…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, pria S, 45, warga Jl. Bola Kaki, Gg. Langgar, Kel. Banjar, Kec. Siantar Barat. Tim Opsnal…