BINJAI (Waspada): Rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya di Dusun ll Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, dimasuki oleh maling alias pencuri serta menguras isinya sampai habis.
Awal kejadian, Minggu (25/5) sekira pukul 15.00 WIB, Nurhalimah, 44, ibu rumah tangga (IRT), selaku adik pemilik rumah mendatangi rumah kakaknya yang saat itu rumah dalam keadaan kosong, kemudian dianya membuka pintu, namun saat itu pintu utama rumahnya sudah tak terkunci.
Selanjutnya Nurhalimah, adik pemilik rumah masuk ke dalam kamar dan melihat semua isi rumah sudah pada berantakan dan pintu bagian belakang rumah juga sudah terbuka atau tidak terkunci. Selanjutnya Nurhalimah langsung menelfon kakaknya yang berada di Palembang, juga menghubungi Kurniawan Effendi selaku anak pemilik rumah yang saat itu juga tidak berada di rumah.
Setelah orang tuanya pergi ke kota Palembang, maka rumah tersebut ditempati oleh kedua anaknya yang bernama Kurniawan Effendi dan Sinta Tahara.
Atas kejadian kasus pencurian, korban atas nama Kurniawan Effendi mendatangi Polsek Binjai untuk membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/75/V/2025/SPKT/Polsek Binjai/Polres Binjai/Polda Sumut, Senin tanggal 26 Mei 2025.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Binjai Akp Sutrisno, S.H., bersama anggotanya turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan.
“Setelah kurang dari 24 jam petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di Gang Setia dusun II desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Senin (26/5/25) pukul 13.00 WIB,” tegas Kapolsek
Pelaku inisial N, 25, tinggal di Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat dan mengakui perbuatannya serta petugas mengamankan barang bukti berupa : 1 laptop, 5 kipas angin, 1 sepeda sports, 2 Sertifikasi Tanah, 1 unit TV merek LG, 2 jam tangan, 3 tabung gas @3 Kg dan 2 pasang sepatu sports, 1 unit sepeda gunung warna hitam lis merah merk Phoenix dan 1 setrika merek Philip.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, dalam rilisnya yang diterima Waspada.id Selasa (27/5) mengatakan pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Binjai untuk proses lanjut.(sr)