BINJAI (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali melakukan penggerebekan dan pemusnahan sarang narkoba di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Namun, saat tim gabungan tiba, barak dalam keadaan kosong. Diduga, informasi kedatangan petugas telah bocor terlebih dahulu sehingga penghuni berhasil melarikan diri.
“Meskipun tidak ada orang yang diamankan, tim tetap melakukan penyisiran dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti,” ujar Ismail Pane.
Barang bukti yang diamankan antara lain 5 plastik klip kosong, 10 pipet, dan 1 unit alat hisap sabu (bong). Selanjutnya, petugas langsung melakukan pembongkaran dan membakar habis bangunan tersebut agar tidak digunakan lagi untuk kegiatan negatif.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika.
“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk membasmi dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna maupun peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. (id25)










