BINJAI (Waspada.id): Barak-barak yang digunakan sebagai sarang narkoba di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, digerebek dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Satres Narkoba Polres Binjai pada Senin (19/1/2026) pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menemukan beberapa barang bukti meskipun tidak ada penghuni yang ditemukan saat lokasi dikunjungi. Barang bukti yang diamankan antara lain 3 alat hisap sabu, 2 mancis, 8 plastik klip kosong, dan 3 pipet sekop.

Pembongkaran dan pembakaran dilakukan mengingat barak tersebut sudah berulangkali menjadi objek penertiban karena digunakan sebagai tempat penggunaan narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan sarang-sarang narkoba di wilayah hukumnya.(id25)










