BINJAI (Waspada) : Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025 pukul 00.10 WIB, dua pria berinisial PI, 19, dan FS, 20, ditangkap saat sedang menjajakan narkoba jenis ekstasi. Penangkapan terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang tokoh masyarakat. Ia menginformasikan kepada Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan serius.
Tanpa menunggu lama, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Eddy Supratman, segera turun ke lokasi bersama sejumlah anggota. Mereka menyusun strategi dan membagi tugas untuk menyelidiki aktivitas mencurigakan di sekitar tempat kejadian perkara.
Saat patroli menyisir kawasan Jalan Soekarno-Hatta, petugas mendapati dua pria berdiri di pinggir jalan. Salah satu di antara mereka terlihat memegang bungkusan plastik. Gerak-gerik mereka menimbulkan kecurigaan, dan tim segera melakukan pemeriksaan di tempat.
Pemeriksaan singkat membuahkan hasil. Kedua pria itu mengaku bernama PI, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan FS, warga Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita delapan butir pil ekstasi. Empat butir berwarna kuning dan empat lainnya berwarna ungu, dengan berat total 3,32 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp100.000 dan dua unit ponsel Android milik pelaku.
Saat ini, keduanya telah dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun mengintai keduanya.
AKP Syamsul Bahri menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa Polres Binjai siap menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Sementara Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen institusinya. “Kami akan menyikat habis para bandar narkoba. Polres Binjai bertekad mewujudkan kota ini bersih dari narkoba,” tegas Junaidi.(han)