BINJAI (Waspada): Polres Binjai menangkap YP alias Boneng, 36, pelaku pencurian tiga ekor ayam Siam Bangkok di Jalan Dewi Sartika, Binjai Kota, Minggu (25/5). Penangkapan berawal dari laporan Bahtiar, 69, pemilik ayam, yang kehilangan ayamnya.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku melompati pagar rumah korban kemudian diunggah ke TikTok dan viral.
Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati, S.H., M.H., langsung memimpin penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap YP di Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat, Selasa (10/6).
YP diketahui sebagai residivis dengan catatan kriminalitas yang panjang: tahun 2008 (jambret), 2010 dan 2015 (narkoba), 2019 (curanmor), dan 2021 (pencurian sepeda gunung).
Kasus-kasus tersebut membuatnya beberapa kali mendekam di Lapas Binjai. Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, mewakili Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si.(sr)