DELISERDANG (Waspada): Polresta Deliserdang memusnahkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba selama 6 bulan periode Januari 2023 sampai Juni 2023, sebanyak 172.986 gram (172 Kg) ganja, 9.452 butir pil ekstasi dan 19.386,93 gram (19 Kg) sabu, Jumat (23/6) di Mapolresta Deliserdang.
Pemusnahan itu dipimpin Kapolresta Deliserdang (DS) Kombes Pol Irsan Sinuhaji bersama Waka Polresta, AKBP Agus Sugiyarso, Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi dan Kasubag Humas AKP Krisman Karosekali, dengan menggunakan mesin incenerator, dibakar, dan direbus dengan air mendidih selanjutnya dibuang ke parit.
Turut hadir memusnahkan barang bukti, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Deliserdang Waluyo, BNN Deliserdang, Kejaksaan Negeri Deliserdang, Pengadilan Negeri Lubukpakam, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta para tersangka pemilik barang bukti.
Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Polda Sumut melakukan test kit dan menyatakan bahwa dari sabu dinyatakan mengandung zat methamfetamin, pil ekstasi dinyatakan mengandung zat metilendioksimetamfetamina, dan daun ganja dinyatakan mengandung zat adiktif.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil mengungkapan kasus yang dilakukan Satres Narkoba mulai Januari hingga Juni 2023.
“Adapun jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan dari pengungkapan kasus narkotika, ganja sebanyak 172.986 gram, kemudian sabu 19.386,93 gram dan pil ekstasi 9.452 butir,” katanya.
Saat itu, Irsan berpesan guna penyelamatan anak-anak bangsa terhindar dari pengaruh narkoba secara dini, diharapkan peran orangtua lebih rutin untuk memperhatikan dan mengawasi perkembangan tingkah laku anak-anaknya.
Dia menghimbau para orangtua agar lebih teliti memeriksa kamar tidur anak-anaknya, apakah di tempat-tempat tersembunyi seperti lipatan pakaian, laci dan tempat-tempat yang patut kita curigai ada disimpan barang-barang dilarang.
“Saya berharap dan berpesan kepada kita semua, untuk mari bersama-sama kita jaga keluarga kita, lingkungan kita daripada peredaran narkotika. Kemudian Polresta Deliserdang akan tegas, kami tidak akan pernah mundur, siapapun kami akan hadapi dalam rangka mencegah peredaran narkotika jenis apapun, khusus wilayah kami Polresta Deliserdang,” tegas Irsan.
Sementara itu Ketua FKUB Deliserdang H. Waluyo dalam kesempatannya memberikan apresiasi kepada Polresta Deliserdang atas kinerja selama ini terutama dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Deliserdang. (a16)