DOLOKSANGGUL (Waspada): Kepolisian Resor Humbang Hasundutan (Humbahas), di bawah kepemimpinan AKBP Hary Ardianto berhasil meraih peringkat A predikat (kualitas) tertinggi terkait kepatuhan standart pelayanan publik tahun 2023.
Penghargaan atas prestasi gemilang ini diterima Kapolres Humbahas dari anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijawa disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Serta Imam Effendi, di Gedung Aula Catur Prasetya, Mapolda Sumut, Kamis (28/12) kemarin.
“Tahun ini merupakan capaian tertinggi penilaian Ombudsman atas kepatuhan standar pelayanan publik. Prestasi ini, tentu lompatan luar biasa yang berhasil dilakukan Polres Humbahas. Hal tersebut tidak lepas dari kerjasama seluruh jajaran personel untuk berbenah diri,” ujar Kapolres AKBP Hary Ardianto kepada sejumlah wartawan di Doloksanggul, Sabtu (30/12).
Dia menguraikan, dalam kepatuhan standar pelayanan publik, Ombudsman menilai dari aspek Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) dengan total nilai 91,20. Zona hijau tergolong kategori A dan mendapat opini kualitas tertinggi.
Hary menambahkan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, awal tahun 2024 akan dibangun gedung SPKT terpadu (SIM, CKCK, Dumas satu pintu) dan tempat konseling bagi masyarakat guna pelayanan cepat dan tepat tanpa harus berlama-lama menunggu.
Hary juga berharap, bahwa prestasi yang diraih kiranya bisa dipertahankan oleh seluruh jajaran personel Polres Humbahas dengan terus meningkatkan disiplin kerja dimulai dari diri sendiri. “Mempertahankan prestasi adalah suatu tugas sulit. Hal ini harus menjadi motivasi untuk mendukung para anggota agar tetap disiplin terhadap hal-hal kecil untuk bisa melangkah dengan hasil yang besar,” pungkasnya. (cas)