Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Humbahas Raih Dua Penghargaan Peringkat Pertama Dari KPPN Balige

Polres Humbahas Raih Dua Penghargaan Peringkat Pertama Dari KPPN Balige
KAPOLRES Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty menerima penghargaan dari KPPN Balige. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas), kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan peringkat pertama dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balige, Rabu (23/07/25).

Penghargaan pertama diberikan sebagai Satker Terbaik dalam Pengelolaan Deviasi Halaman III DIPA Periode Triwulan II Tahun 2025. Sedangkan penghargaan kedua diraih sebagai Satker Terbaik Pengguna Digipay Satu Periode Triwulan II Tahun 2025.

Kedua piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kasi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Balige, An. Amiruddin yang mewakili Kepala Kantor KPPN Balige, dan diterima secara langsung oleh Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty di Mapolres Humbahas.

Kapolres AKBP Arthur Sameaputty menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak KPPN Balige atas penghargaan yang diberikan. Ia juga menyampaikan trimaksih atas kinerja seluruh jajaran Polres Humbahas yang telah bekerja maksimal dalam pengelolaan anggaran dan pemanfaatan aplikasi Digipay Satu.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Polres Humbang Hasundutan,” ujar Kapolres.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Humbahas dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE