Sumut

Polres L.Batu Ciduk 9 Pelaku Curanmor, Sita 6 Sepeda Motor

Polres L.Batu Ciduk 9 Pelaku Curanmor, Sita 6 Sepeda Motor
Kecil Besar
14px

RANTAUPRAPAT (Waspada id); Polres Labuhanbatu ciduk 9 pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) lintas kabupaten dan 6 sepeda motor hasil kejahatan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A kepada wartawan, Rabu (12/11). Menurut Rivanda pengungkapan kasus curanmor dengan menciduk 6 tersangka dari berbagai lokasi dan mengamankan 6 sepeda motor dari hasil kejahatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas hilangnya sepeda motor di seputar Rantauprapat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Adapun sembilan pelaku yang diamankan yakni ASH alias Kodil, 40, warga Kecamatan Rantau Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sp alias Adi, 50, warga Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, SP, 46, warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, AS alias Wak Dul, 55, warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, PBS, 30, warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, EAN, 48, warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sh alias Eman, 43, warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, BR alias Budi, 33, warga Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, MBS, 32, warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda (TKP) yaitu Warung Mie Parpar di Jalan Siringo-Ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Pasar Gelugur Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Perumahan Emplasmen Desa Afdeling I PTPN IV Rantauprapat Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Adam Malik Aek Tapa A Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Bulutangkis Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita enam unit sepeda motor hasil curian, di antaranya 1unit Honda Supra X 125 BK 4085 YBL warna merah hitam, 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda CRF warna merah, 1 unit Yamaha Mio, 1 unit Honda Vario dan 1 unit Yamaha Jupiter MX.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim dalam mengungkap kasus ini.

“Pengungkapan kasus curanmor oleh unit Reskrim patut diapresiasi atas kerja tim yang cepat dan solid, paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Rivanda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. “Kami akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan selalu memastikan kendaraan terkunci ganda serta memanfaatkan fasilitas parkir yang aman. (id.48)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE