Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres L.Batu Ciduk Pengedar Narkoba Asal Panai Hulu

Polres L.Batu Ciduk Pengedar Narkoba Asal Panai Hulu
Tersangka NA saat berada di Mapolres Labuhanbatu. (Ist)
Kecil Besar
14px

RANTAUPRAPAT (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu ciduk seorang pengedar narkoba asal Kecamatan Panai Hulu.

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., Rabu (3/9/2025).

Menurut Arwin pengungkapan kasus narkoba itu langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H dimana target penangkapan yang sudah lama dipantau menyasar pada seorang
pengedar berinisial NA, 19, warga Kec. Panai Hulu.

Na diciduk Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 20.20 WIB di Jalan Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Petugas menemukan barang bukti sabu seberat 99,42 gram bruto yang dibalut lakban hitam, satu unit handphone android warna hitam, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor kendaraan papar Arwin.

Menurut Arwin, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dimana aktivitas peredaran narkotika di sekitar Desa Meranti Paham sudah meresahkan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka NA.

Barang bukti NA yang disita Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. (Ist)

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan tersangka di celana dalam bagian depan. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki yang tidak dikenal di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, setelah sebelumnya diperintahkan oleh seorang pria berinisial Y, warga Desa Meranti Paham.

Tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengembangan untuk mencari kedua orang yang disebutkan tersangka, namun belum berhasil ditemukan. Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.

Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan Satres Narkoba ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan cara memberikan informasi sekecil apapun, karena narkoba adalah musuh bersama,” ujarnya. (id48)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE