RANTAUPRAPAT (Waspada): Polres Labuhanbatu Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara. Dua pelaku narkoba diringkus, Jumat (10/11).
Penggerebekan itu dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK bersama Kabag Ops Kompol Rapi Pinakri, SIK, Kabag Ren Kompol H. E. Sidauruk, SH., MH, Plt Kasat Lantas IPTU Sumardi, KBO Narkoba IPTU E. Sitorus dan didampingi Lurah Padang Bulan dan Kepala Lingkungan.
Dari penggerebekan itu, petugas meringkus dua orang laki-laki yaitu HT, 47, warga Lingkungan Padang Bulan Rantauprapat dan RA, 25 warga jalan Perisai Kelurahan Bakaran Batu di sebuah Rumah yang terletak di Jl. Padang Bulan Rantauprapat Kab. Labuhanbatu.

Petugas menyita barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu seberat 5 gram bruto, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah pipet berbentuk skop dan 2 unit handphone.
Kapolres memaparkan bahwa kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) yang dilaksanakan oleh Polres Labuhanbatu dan Polsek pada 08-09 November 2023.
Pelaksanaan GKN dititikberatkan pada 12 lokasi yaitu Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara. “Selama dua hari petugas mengamankan 11 orang pelaku berserta BB,” ungkap Kapolres.
Adapun BB terkait penangkapan di 12 lokasi yaitu narkotika jenis sabu seberat 12,00 gram bruto, timbangan elektrik 4 unit, uang tunai senilai Rp7.538.000, 19 alat hisap (bong), handphone 5 unit, HT 2 unit dan sepeda motor 1 unit.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa “Narkotika Musuh Bersama”, menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
“Tagline itu bukan hanya sekedar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan Narkotika di seluruh wilayah Sumut, dalam hal ini di wilayah Polres Labuhanbatu,” pungkas AKBP James.
Polres Labuhanbatu yang presisi terus berkomitmem dalam pemberantasan peredaran gelap serta penyalahguna narkoba. (a07)











