Sumut

Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu

Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu
Pengedar sabu HS bersama barang bukti saat diamankan polisi. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Unit Reskrim Polsek Kuala dan Satres Narkoba Polres Langkat kembali  mengamankan HS, 39, warga Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu  

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Kuala AKP Royamber Panjaitan, SE, Kamis (25/7/24) menjelaskan bahwa penangkapan HS, di Dusun I Desa Aman Damai Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, Senin (22/7/24) sekitar pukul 17.30 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Petugas berhasil menangkap HS yang sedang berdiri di depan rumahnya,” ujar AKP Royamber.

Dalam penggeledahan badan dan rumah HS, petugas menemukan satu plastik kllip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,95 gram, yang diakui HS adalah miliknya.

Selain itu, petugas juga menyita 8 plastik bening kosong, satu timbangan elektrik, satu HP Merk Vivo warna biru, dan uang tunai 3 lembar pecahan Rp50 ribu senilai Rp150 ribu.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terkait penangkapan pengedar narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra mengatakan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” sebutnya.

Proses hukum terhadap HS sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambah AKP Rudi.(cbap).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE