Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gr Sabu Dan 92.057,65 Gr Ganja Kering

Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Mapolres Langkat, Jumat (28/6/24). Waspada/ist
Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Mapolres Langkat, Jumat (28/6/24). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti berupa 9.220,62 gram sabu-sabu dan 92.057,65 gram ganja kering. Barang bukti tersebut berasal dari 10 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mapolres Langkat, Jumat (28/6/24).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gr Sabu Dan 92.057,65 Gr Ganja Kering

IKLAN

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, SP, SIK, dan dihadiri oleh Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, SH, MBA, Kasi Pidum Kejari Langkat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang diwakili, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma. Plh. Kasat Narkoba Iptu P. Sihotang, SH dan perwakilan dari Labfor Polda Sumut Iptu M. Hansari

Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gr Sabu Dan 92.057,65 Gr Ganja Kering

Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumut. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan adalah 92.057,65 gram ganja dan 9.220,62 gram sabu. Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres Langkat. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” kata Kompol Henman Limbong.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya.(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE