Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Dan Ganja 

Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja di Mapolres Langkat, Kamis(7/12). Waspada/ist
Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja di Mapolres Langkat, Kamis(7/12). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Polres Langkat memusnahkan barang bukti Narkoba sebagai bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Polda Sumatera Utara.

“Pemusnahan barang bukti narkoba itu diantaranya sabu seberat 22.744,04 gram dan ganja 13.100 gram hasil penindakan selama 2 Bulan September dan November 2023”, kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH, Kamis (07/12/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Dan Ganja 

IKLAN

Ia mengungkapkan, barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan itu milik 10 orang tersangka dari 7 kasus hasil pegungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu berasal dari Aceh dimana akan didistribusikan di Kabupaten Langkat,”ungkapnya.

Kapolres Langkat.AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menerangkan, Polres Langkat setelah memusnahkan barang bukti narkoba ini, berhasil menyelamatkan ribuan nyawa masyarakat Kabupaten Langkat, dengan asumsi 1 gram sabu untuk empat orang dan 1 gram ganja untuk empat orang.

“Polres Langkat terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Sumatera Utara karena narkoba merupakan musuh bersama”, pungkasnya.(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE