Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21.426,58 Gram

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21.426,58 Gram
Kapolres Langkat AKBP David Triyo memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram di  Mako Mapolres Langkat, Jum'at (11/10/ 2024). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Mako Mapolres setempat, Jumat (11/10/ 2024). 

Acara pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi, bersama  AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Jabatan Kepala BNNK Langkat, Cakra Parhusip SH, MH Jabatan Hakim PN. Stabat , Yandre Raymonda, SH, MH Jabatan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negri Stabat , Sari M. Tanjung perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polda Sumatera Utara, AKP. Rudi Syahputra, S.H, M.H, Kasat Narkoba Polres Langkat, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kasi Propam Iptu Faisal Hasibuan SH, MH,serta rekan-rekan media yang hadir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21.426,58 Gram

IKLAN

Pada kesempatan ini Kapolres Langkat menyatakan komitmen tegas Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Barang bukti sabu seberat 21.426,58  gram ini berhasil diungkap dalam kurun waktu Juli sampai dengan Agustus 2024 dengan jumlah empat kasus serta berhasil mengamankan lima  tersangka yang  merupakan bukti ketegasan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat serta berterimakasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat,” ungkap Kapolres Langkat AKBP David Triyo.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Langkat.(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE