Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Langkat Patroli Skala Besar Dan Razia Tempat Hiburan 

Polres Langkat Patroli Skala Besar Dan Razia Tempat Hiburan 
Polres Langkat patroli skala besar, Sabtu(16/03/2024) malam. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Polres Langkat menggelar patroli skala besar dan razia tempat hiburan malam, dalam rangka mewujudkan kamtibmas dan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat, Sumatera Utara.

Kegiatan patroli skala besar dipimpin Kanit Reskrim Polsek Stabat Iptu Eko B. Pranoto, SH diikuti Kanit Intel Polsek Stabat Ipda Musa Situmorang,KBO Sat Lantas Polres Langkat Ipda Abdurrahman Nasution., personel Polres Langkat sebanyak 20 orang dan personel Satpol PP sebanyak enam orang, Sabtu (16/03/2024) malam. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Langkat Patroli Skala Besar Dan Razia Tempat Hiburan 

IKLAN

Kanit Reskrim Polsek Stabat Iptu Eko  mengatakan, tujuan pelaksanaan patroli skala besar dan razia tempat hiburan malam, dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran 3 (curat, curas, curanmor).

Kemudian, perjudian, miras, narkoba, premanisme, geng motor dan balap liar, sehingga warga dapat beraktivitas dan istirahat, dengan nyaman.

“Dalam kegiatan ini kami menggunakan sarana dua mobil patroli Sat Samapta, dua mobil patroli Sat Lantas dan satu mobil patroli Satpol PP Pemkab Langkat dengan menyambangi lokasi keramaian yang rawan menimbulkan gangguan kamtibmas dan melakukan penjagaan di lokasi rawan balap liar dan kriminalitas,” ucapnya.

Iptu Eko menjelaskan adapun lokasi hiburan malam yang dilakukan razia yaitu di Cafe simpang Bengkel Desa Kwala Begumit Kec. Stabat, Cafe Tugu Kerisan perbatasan Stabat – Binjai. dan seputaran jalan Kota Stabat.

“Selama berlangsungnya patroli skala besar dan razia tempat hiburan malam berjalan aman dan kondusif masyarakat merasa aman.(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE